Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Teuku Bagus Diperiksa Sebagai Saksi untuk Anas Urbaningrum

Teuku Bagus sendiri telah hadir di kantor KPK guna menjalani pemeriksaan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kembali menggelar pemeriksaan saksi terkait penyidikan kasus penerimaan hadiah dalam proses perencanaan proyek Hambalang, yang telah menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

Saksi yang diperiksa KPK hari ini adalah mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor.

Teuku Bagus sendiri telah hadir di kantor KPK guna menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.

Pria yang juga telah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sararana dan prasarana di Hambalang ini mengakui akan diperiksa untuk Anas Urbaningrum.

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum," ujar Teuku Bagus sebelum memasuki loby kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Selanjutnya Teuku enggan berkomentar banyak. Termasuk ketika ditanya soal pernyataannya beberapa waktu lalu yang menyebut adanya mafia di pembangunan proyek Hambalang.

"Nanti, nanti," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait Anas Urbaningrum, ditetapkan KPK sebagai tersangka, Jumat (22/2/2013) lalu setelah KPK menemukan dua alat bukti terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji saat masih menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu menyangkut proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan di Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas