Fathanah Minta Rp 3 Miliar untuk Luthfi
Ahmad Rozy, mengungkapkan Ahmad Fathanah pernah meminta Rp 3 miliar kepada Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Rozy, saksi perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, mengungkapkan bahwa Ahmad Fathanah pernah meminta Rp 3 miliar kepada Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.
Uang itu diminta Fathanah untuk diberikan kepada Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera.
Rozy mengaku tahu kabar ini langsung dari mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat alias Dati alias Bunda.
"Bu Elda yang menyampaikan bahwa Fathanah meminta Rp 3 miliar kepada Elizabeth untuk ustad Luthfi," kata Rozy, saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Zaky menuturkan, berdasarkan ucapan Elda bahwa permintaan itu disampaikan Fathanah pada akhir Januari 2013.
Tak hanya itu, Rozy juga menyatakan bahwa Fathanah meminta Elda memasilitasi pertemuan Elizabeth dan Ridwan Hakim, pengusaha sekaligus putra Ketua Dewan Syuro PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Namun, Rozy mengaku tidak tahu menahu kaitan Ridwan dalam perkara ini. "Apa peran Ridwan dalam permasalahan ini saya benar-benar tidak tahu," ujarnya.