Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Giliran Datang ke Pengadilan, Ridwan Justru Salah Jadwal Bersaksi

Ridwan datang setelah sebelumnya mangkir dua kali dari panggilan persidangan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Giliran Datang ke Pengadilan, Ridwan Justru Salah Jadwal Bersaksi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim (tengah) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Senin (25/2/2013). Ridwan diperiksa sebagai saksi bagi empat tersangka dugaan korupsi proyek impor daging sapi yang juga melibatkan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ridwan Hakim, Anak Bos Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, akhirnya datang ke Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/8/2013) sore. Ridwan datang setelah sebelumnya mangkir dua kali dari panggilan persidangan.

"Saya sempat sakit diare beberapa hari, tapi tidak dirawat," ujarnya saat ditanyai wartawan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin sore.

Ridwan mengaku, kali ini dirinya sudah siap untuk bersaksi. Namun, Ridwan tak mau banyak berkomentar soal utang piutang antara Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dan Hilmi Aminuddin. Begitu pun, dengan perannya dalam pengurusan kuota impor tersebut.

"Nanti saja di persidangan," ujarnya.

Saat ditanya soal perkenalannya dengan Ahmad Fathanah, dirinya mengaku baru kenal.

"Sekitar tahun kemarin," ujarnya.

Disinggung soal ramainya pemberitaan soal dirinya dan ayahnya, Hilmi Aminuddin dalam perkara tersebut, Ridwan pun tak mau banyak bicara.

Namun hingga sidang digelar, Ridwan tidak dipanggil ke depan persidangan untuk ikut bersaksi bersama Ahmad Zaki, Ahmad Rozi, Denny Pramudia Adiningrat, Amir Arief, dan Syahruddin.

Rupanya, Ridwan salah jadwal. Sebab, Jaksa Rini Triningsih mengatakan, Ridwan dijadwalkan bersaksi pada Kamis (28/8) mendatang.

"Saudara Ridwan dijadwalkan diperiksa pada Kamis mendatang," katanya saat ditanyai majelis hakim.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas