KPK Sita Mobil Camry
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Toyota Camry Hybrid terkait kasus dugaan suap kepala SKK Migas Rudi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Toyota Camry Hybrid terkait kasus dugaan suap kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Mobil mewah berwarna hitam itu masih belum bernomor polisi. Penyitaan mobil ini diketahui sejak pekan lalu.
"Iya (disita) Camry sekarang di Kuningan (Jl Rasuna Said, Jakarta)," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, melalui pesan singkatnya, Senin (26/8/2013).
Sebelumnya, penyidik KPK menemukan brosur mobil saat penggeledahan di Rumah Rudi Rubiandini di Jalan Brawijaya VIII No. 30 Jakarta. Brosur itu kemudian dikembalikan oleh penyidik.
Rudi ditangkap penyidik KPK, setelah diduga menerima suap dari salah satu petinggi Kernel Oil Pte Ltd, Simon G Tanjaya melalui Deviardi alias Ardi.
Sejauh ini, KPK juga sudah menyita barang bukti terkait kasus Rudi ini yakni uang senilai 1.240.000 dolar AS (12.834.000.000 rupiah) dan 187.000 dolar Singapura (1.525.359.000 rupiah). Selain menyita uang dollar di atas, penyidik juga mengamankan motor gede merk BMW bernopol B 3946 FT.