Mendagri Ingatkan Pemda Jangan 'Overacting' Bantu Penyelenggara Pemilu
Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan pemerintah daerah, agar jangan overacting membantu penyelenggara pemilu tanpa diminta.
Penulis:
Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengingatkan pemerintah daerah, agar jangan overacting membantu penyelenggara pemilu tanpa diminta.
Karena, cara seperti itu justru akan mengganggu proses pemilu. Itu dikatakan Gamawan usai mengisi 'Rakornas Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2014 Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara,' di Jakarta, Senin (26/8/2013).
Rakornas diikuti sekda provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu provinsi, Panwaslu kabupaten/kota, serta jajaran dari TNP/Polri se-Indonesia.
"Prinsipnya, kami membantu apa yang dibutuhkan penyelenggara pemilu. Pemerintah akan mem-backup. Tapi, tidak boleh berinisiatif sendiri yang justru dapat mengganggu pemilu. Karena, kita sebatas membantu apa yang diminta KPU," jelas Gamawan.
Gamawan mencontohkan, bantuan pemda akan turun terkait Peraturan KPU yang membatasi pemasangan alat peraga kampanye partai politik dan calon legislatif sesuai zona. Ini bisa dilakukan dengan adanya koordinasi KPU dan pemda.
"Kalau memang sudah ada PKPU-nya, kita akan bantu KPU untuk menyosialisasikan ke pemda untuk memberikan dukungan," papar mantan Gubernur Sumatera Barat.
Ia menekankan, apapun yang diminta penyelenggara pemilu, akan dibantu pemerintah. Agar bantuan ini tidak disalahpahami dan dicurigai, KPU harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah.
Jangan sampai, pemerintah bekerja sebelum diminta, karena akan memunculkan kesan pemerintah mengintervensi proses pemilu.
"Kita sepakat harus ada permintaan KPU ke pemerintah. Karenanya, koordinasi dan sinkronisasi sangat diperlukan. Saya katakan tadi, sinkronisasi dan sinergi pemerintah dan penyelenggara pemilu penting," bebernya. (*)