Sekjen DPR dan Penasihat Hukum Jadi Saksi Fathanah
Rencana yang tersusun sejak persidangan pekan lalu, jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan menghadirkan tujuh saksi hari ini.
Penulis: Edwin Firdaus
![Sekjen DPR dan Penasihat Hukum Jadi Saksi Fathanah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130715_sidang-ahmad-fathanah-di-pengadilan-tipikor_6047.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kembali melanjutkan sidang Ahmad Fathanah, terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Senin (26/8/2013).
Rencana yang tersusun sejak persidangan pekan lalu, jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan menghadirkan tujuh saksi hari ini.
Sementara, menurut Sugiyono, pengacara Fathanah, saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kliennya antara lain Ahmad Rozi, Amir Arif, Denny Pramudia Adiningrat, Ridwan Hakim, Syahrudin, dan Winanuningtyastiti.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango, sedianya dimulai pukul 13.00 WIB.
"Seingat saya itu. Sisanya saya lupa, mohon maaf," kata Sugiyono dihubungi melalu ponselnya.
Rozi adalah satu penasihat hukum Ahmad Fathanah, Winanuningtyastiti merupakan Sekretaris Jenderal DPR, sementara Ridwan Hakim adalah anak Ketua Dewan Syura PKS Hilmi Aminuddin. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.