Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Soal Kasus Suap Hakim
KPK menjadwalkan memeriksa Wakil Wali Kota Bandung periode 2008-2013 Ayi Vivananda, Senin (26/8/2013) hari ini.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Wakil Wali Kota Bandung periode 2008-2013 Ayi Vivananda, Senin (26/8/2013) hari ini.
Ayi bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara bantuan sosial Pemkot Bandung.
"Ayi Vivananda diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Dalam perkara ini, KPK masih harus melengkapi berkas dua tersangka dugaan suap hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono. Keduanya adalah Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi.
Sementara, empat tersangka lain pada perkara yang sama, yakni Setyabudi, Toto Hutagalung, Asep Triana dan Herry Nurhayat, saat ini tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Tipikor Bandung. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.