Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Soal Kasus Suap Hakim

KPK menjadwalkan memeriksa Wakil Wali Kota Bandung periode 2008-2013 Ayi Vivananda, Senin (26/8/2013) hari ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Wakil Wali Kota Bandung periode 2008-2013 Ayi Vivananda, Senin (26/8/2013) hari ini.

Ayi bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara bantuan sosial Pemkot Bandung.

"Ayi Vivananda diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Dalam perkara ini, KPK masih harus melengkapi berkas dua tersangka dugaan suap hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono. Keduanya adalah Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi.

Sementara, empat tersangka lain pada perkara yang sama, yakni Setyabudi, Toto Hutagalung, Asep Triana dan Herry Nurhayat, saat ini tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Tipikor Bandung. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas