Celi Mallarangeng: Nama Andi Ditulis Serampangan di Audit II Hambalang
Nama Andi Alfian Mallarangeng tak termuat dalam audit Tahap II Badan Pemeriksa Keuangan
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Andi Alfian Mallarangeng tak termuat dalam audit Tahap II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi Menanggapi hasil audit yang telah diserahkan ke DPR tersebut, Andi Rizal Mallarangeng, adik Andi Alfian Mallarangeng, mengatakan nama bekas Menteri Pemuda dan Oleh Raga sebenarnya tidak hilang, hanya saja ditulis secara serampangan oleh BPK.
"Nggak hilang. Disebut secara keliru saja di dalam audit secara serampangan dan tidak berimbang dan tidak profesional," ujar Rizal kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (26/8/2013) malam.
Celi, sapaan populernya, mengatakan apa yang dilakukan BPK bukanlah audit yang sebenarnya. Dokumen yang diserahkan BPK ke DPR itu, kata Celi, hanya memuat keterangan Wafidz Muharam (sekretaris menteri pemuda dan olahraga). BPK, papar Celi, bahkan tidak melakukan silang data dengan dokumen lainnya untuk memastikan keterangan Wafidz.
"Cuma kata Wafidz aja yang dimuat. Bukan audit yang sebenarnya dimana dikroscek dokumen dibandingkan dokumen dianalisis. Itu kan audit yang sebenarnya. Kalau ini kan kata Wafidz aja tentang kakak saya mendapat uang," kritik Celi.
Meski begitu, Celi tetap memberikan kesan bagus terhadap hasil audit II Hambalang tersebut. Beberapa hal bagus diantaranya adalah pembukuan tentang Adi Karya yang diselewengkan, beberapa penelusuran tentang peran kementerian keuangan, dan tentang penelusuran bagaimana protret proses penganggaran di DPR.
Sebelumnya, nama Andi Mallarangeng hilang dari pihak yang diduga terkait dalam proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, dalam audit investigatif BPK tahap II.
Padahal dalam audit investigatif tahap I, nama politikus Partai Demokrat tersebut masuk sebagai pihak yang terkait. Andi pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).