Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djoko Susilo Bantah Intervensi Tender Simulator

Mantan Kakorlantas Polri itu pun mengaku baru tahu masalah

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Djoko Susilo Bantah Intervensi Tender Simulator
WARTAKOTA/Adhy Kelana (Kla)
Terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo (kanan depan) menjalani sidang lanjutan perkaranya, dengan agenda tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (20/8/2013). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum membacakan berkas tuntutan setebal 900 halaman dari total 2930 halaman terhadap Djoko Susilo yang diduga terlibat korupsi pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. (WARTAKOTA/Adhy Kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Pol Djoko Susilo membantah sudah mempengaruhi proses tender pengadaan proyek Simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011.

Mantan Kakorlantas Polri itu pun mengaku baru tahu masalah selepas PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) tak menuntaskan kewajiban.

"Saya sebagai kepala korps tidak pernah merencanakan, mempengaruhi dalam bentuk apapun juga kepada pihak-pihak terkait di Korlantas dengan tujuan agar PT CMMA dan PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) sebagai subkon ditetapkan sebagai pemenang," kata Djoko ketika membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Atas dasar itu, dirinya mengklaim tidak tahu jika CMMA bisa melakukan penggelembungan harga atau mark-up.

Dia berdalih, baru mengetahui permasalahan itu belakangan, ketika PT CMMA tidak tepat waktu dalam pengadaan alat simulator roda dua.

"Saya tahu ada masalah ketika PT CMMA gagal penuhi proyek tepat waktu khususnya pada pengadaan alat simulator roda dua," kata mantan Gubernur Akpol tersebut.

Lantaran itu, Djoko mengaku memerintahkan Didik Purnomo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Teddy Rusmawan selaku Ketua Panita Pengadaan untuk mengambil tindakan tegas.

BERITA TERKAIT

"Memberikan denda sebesar Rp 2,5 miliar kepada PT CMMA," imbuhnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas