DPR Pertanyakan Uang 200 Ribu Dolar AS di Kementerian ESDM
Anggota Komisi VII DPR RI mempertanyakan uang sebesar 200 ribu dolar AS di kantor Sekjen ESDM Waryono Karno.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI mempertanyakan uang sebesar 200 ribu dolar AS di kantor Sekjen ESDM Waryono Karno. Beberapa anggota DPR menilai tidak logis jika uang operasional Kementerian ESDM menggunakan dolar.
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Pacul meminta penjelasan kepada Menteri ESDM Jero Wacik mengapa uang 200 ribu dolar bisa berada di kantor Sekjen ESDM. Apalagi, nomor seri uang sebanyak 200 ribu dolar yang disebutkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini cocok dengan yang ditemukan KPK.
"Ini uang dolar (yang disita KPK dari ruang Wahyono), kata Pak Wacik itu untuk operasional, mohon nanti jelaskan," ujar Bambang dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM, Selasa (27/8/2013).
Anggota Komisi VII DPR RI Idris Lutfi juga mempertanyakan uang 200 ribu dolar AS tersebut dipergunakan untuk apa. Lutfi pun merasa terganggu dengan adanya temuan KPK tersebut.
"Saya mau tanya ke Pak Wacik, masalahnya ini cukup menggangu. Itu uang dipakai untuk apa," papar Idris
Sebelumnya, Jero Wacik mengatakan uang 200 ribu dollar AS ditemukan di ruang kerja Sekjen ESDM Waryono Karn. Uang yang kini disita KPK itu dalihnya uang operasional ESDM.
"Saya rasa itu uang operasional, kan biasa untuk operasional ada uang, misalkan di kantong Anda ada uang, masa nanya ada uang, orang tugas kan bawa uang," jelas Jero Wacik beberapa waktu lalu.