Kemenkumham Belum Tahu Hasil Penyelidikan Penembakan Sipir Agus
Denny menagatakan cukup membantu apabila kepolisian membutuhkan bantuan dari pihak Kemenkumham.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku menyerahkan semua proses penyelidikan kepada aparat kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku penembakan terhadap sipir Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta, Agus Susetyo.
Denny menagatakan cukup membantu apabila kepolisian membutuhkan bantuan dari pihak Kemenkumham.
"Kan sudah pidana ya dikepolisian. Kita tentu saja membantu penuh kepolisian untuk mengungkapnya karena pemasyarakatan kan tidak bisa masuk ke level itu," ujar Denny di Direktorat Jenderal Pemasyaratakan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Ketika ditanya bagaimana hasil sementara koordinasi Kemenkumham dengan kepolisian terkait penembakan tersebut, Denny enggam membeberkan.
"Polisi yang lebih paham," katanya.
Denny juga enggan menanggapi mengenai berita yang beredar bahwa Agus merupakan teman Benyamin Sahetapy alias Deki yang tewas ditembak dalam penyerangan Kopassus ke Lapas Cebongan beberapa waktu lalu.
"Yang pasti kita dukung pelakunya diungkap secepatnya, dan tentu saja melalui proses hukum mendapatkan hukuman yang setimpal karena bagaimana pun ini petugas kami," singkat Denny.
Sekedar diketahui Agus (43) merupakan sipir bagian dapur LP Wirogunan Yogyakarta yang menjadi korban penembakan misterius di asrama LP tersebut.
Agus akhirnya meninggal dunia di RS Pantirapih Yogyakarta, Senin (19/8/2013) sekitar pukul 15.00 WIB setelah sempat dirawat di ruang Intensive Care Unit selama 12 hari.