Olly Dondokambey Pengganti Emir Moeis di Komisi XI DPR
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menunjuk Olly Dondokambey sebagai Ketua Komisi XI DPR Bidang Keuangan.
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunjuk Olly Dondokambey sebagai Ketua Komisi XI DPR Bidang Keuangan.
Olly yang merupakan anggota Komisi XI, menggantikan posisi Emir Moeis yang kini ditahan KPK.
"Sudah kami putuskan, penggantinya Olly Dondokambey," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Bambang menjelaskan, Olly yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, akan dilantik menjadi Ketua Komisi XI saat sidang paripurna hari ini.
"Nanti dibacakan di paripurna hari ini," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPR Emir Moeis. Menurut informasi dari pengacaranya, Emir ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009. Emir diduga menerima 300.000 dolar AS dari PT Alstom Indonesia, yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan, Lampung Selatan.
KPK menjerat Emir dengan pasal 5 Ayat 2, pasal 12 huruf a atau b, pasal 11, dan atau pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk petinggi PT Alstom Indonesia. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di luar negeri. (*)