Disebut Terima Uang Proyek e-KTP, Ganjar Pranowo Hanya Tertawa
Ganjar saat dikonfirmasi Tribunnews hanya tertawa dan memberikan komentar singkat
Penulis: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebut-sebut oleh terpidana kasus suap wisma atlet Sea Games M. Nazaruddin menerima uang 500.000 dolar AS terkait proyek e-KTP. Menanggapi hal tersebut, Ganjar saat dikonfirmasi Tribunnews hanya tertawa dan memberikan komentar singkat.
"hahahahaha....nek ngono(kalau begitu) saya kaya raya dong," ujar Ganjar, Rabu(28/8/2013).
Ganjar pun menantang agar kasus dugaan korupsi proyek e-KTP segera dibongkar.
"Lebih cepat lebih baik," ujar Ganjar.
Seperti diberitakan sebelumnya, terpidana kasus korupsi wisma atlet Sea Games, M.Nazaruddin melalui pengacaranya Elza Syarif kembali mengungkapkan sejumlah elite DPR yang diduga terlibat korupsi pengadaan Elektronik KTP (E-KTP).
Elza mengatakan bahwa dalam proyek E-KTP bernilai Rp 5,9 triliun tersebut telah terjadi penggelembungan hingga 45 persen.
Saat Elza membacakan inisial nama-nama peenrima uang proyek e-KTP dari selembar kertas, wartawan foto maupun tv sempat menyorot isi kertas tersebut. Kertas itu tidak tebal, dan tidak terlihat seperti hasil tulisan yang menggunakan komputer.
Dalam kertas itu, tertulis sebagai pihak pelaksana adalah Nazaruddin dan sesorang bernama Andi Mangong. Dua orang yang disebut sebagai bos proyek E-KTP adalah Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto dan Anas Urbaningrum.
Pihak lain yang ikut disebut terlibat adalah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekretaris Jenderal Kemendagri Dian Anggareni selaku Pejabat Pembuat Komitmen Sugiarto, dan Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu S.
Masih berdasarkan kertas itu, disebutkan juga soal pembagian uang ke pimpinan Badan Anggaran. Nama Melcias Marcus Mekeng disebut menerima 500.000 dolar Amerika Serikat, Olly Dondokambey mendapat 1 juta dolar AS, dan Mirwan Amir 500.0000 dolar AS.
Sementara dari Komisi II DPR yang tertulis menerima uang adalah Chairuman Harahap sebesar 500.000 dolar AS, Arief Wibowo 500.000 dolar AS, dan Ganjar Pranowo 500.000 dolar AS.