Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Petinggi Kernel Oil Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Dua petinggi Kernel Oil Pte Ltd mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Dua Petinggi Kernel Oil Mangkir dari Pemeriksaan KPK
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Pejabat Pelaksana Tugas Kernel Oil Pte Ltd di Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (21/8/2013). Simon diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap perusahaan trader minyak asal Singapura kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Kompas/Alif Ichwan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua petinggi Kernel Oil Pte Ltd mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/8/2013).

Padahal, keduanya akan diperiksa dalam penyidikan perkara suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Dua petinggi tersebut adalah Komisaris Kernel Oil Pte Ltd, Ari Kusbiantoro dan Fincenlia Andika selaku Direktur Utama KOPL Indonesia. Keduanya tidak datang tanpa memberi keterangan.

"Yang dari KOPL (Ari dan Fincenlia), tidak datang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.

Adapun tiga saksi dari SKK Migas yakni Iman Permana (staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas), Ridha Pringgo (pegawai SKK Migas), Agus Sapto Rahardjo (Kadiv Komersil Minyak SKK Migas), hadir dalam pemeriksaan.

Agus sendiri adalah satu di antara pihak yang dicegah KPK, beberapa waktu lalu.

Selain mereka, KPK juga memanggil Lis Damayanti selaku head of sales PT Indobuana Autoraya. Namun, Lis juga mangkir.

BERITA TERKAIT

Dalam perkara tersebut, KPK sudah menetapkan Rudi Rubiandini, Deviardi alias Ardi serta Simon Gunawan Tanjaya sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas