Hotma Sitompul Mangkir dari Panggilan KPK
Pengacara Hotma Sitompul mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/8/2013).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotma Sitompul mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/8/2013). Padahal, sedianya hadir Hotma akan dimintai keterangan sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung.
"Sampai petang ini belum hadir tanpa keterangan," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Pemanggilan Hotma ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya Hotma diperiksa pada 1 Agustus lalu.
Pada perkara, KPK telah menjerat anak buah Hotma, Mario Carmelio Bernardo sebagai tersangka. Dia diduga melakukan suap kepada Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung dalam rangka mengurus kasus kasasi di MA,
Selain Hotma, penyidik juga memanggil karyawan di kantor Firma Hukum Hotma Sitompul, Nurhasanah alias Nungky. Sama seperti Hotma, Nurhasanah juga akan diperiksa sebagai saksi.