SBY Punya Hak Veto Capres Hasil Konvensi
Konvensi ini masih berpotensi diveto oleh SBY sesuai aturan internal partai (AD/ART) pasal 13 poin 5
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik, Hanta Yudha, meragukan keseriusan konvensi calon presiden (Capres) yang digelar oleh Partai Demokrat (PD) karena bisa saja hasil konvensi itu diveto oleh Ketua Mejelis Tinggi PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Mungkin saja SBY menghendaki bukan orang-orangnya yang menang di konvensi. Konvensi ini masih berpotensi diveto oleh SBY sesuai aturan internal partai (AD/ART) pasal 13 poin 5,” kata Hanta Yudha dalam dialog bertema "Konvensi, Solusi Menjaring Capres?" di Gedung DPD/MPR RI Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Apalagi menurut Direktur Eksekutif Pol-tracking Institute ini konstelasi politik pencapresan di Indonesia sejauh ini masih didominasi dan dikendalikan oleh partai politik (Parpol).
"Peran parpol sangat kuat dan dikuasai segelintir elit atau oligarki politik," ujarnya.
Dia menyoroti soal mekanisme penjaringan kandidat Capres yang ikut konvensi.
"Masih terkesan tertutup dan dibatasi," kata Hanta.
Selain itu, kata dia, kriteria nama peserta konvensi juga tidak jelas dan tidak gamblang.
"Banyak sekali nama-nama disebut tapi kriterianya apa tidak disebutkan. Jumhur Hidayat misalnya bingung kenapa tidak masuk konvensi," kata dia.
Selain itu, Hanta menegaskan pelibatan publik dalam konvensi itu juga tidak ada.
Di tempat yang sama, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai pelaksaaan konvensi Capres Demokrat terkesan hanya untuk menahan tekanan dari internal Partai Demokrat.
“Masalahnya akan menjadi paradoks, kalau pemenang konvensi belum tentu dinominasikan menjadi capres Demokrat. Juga apa maknanya konvensi kalau Demokrat belum tentu lolos parliamentary threshold (PT) dan Presidensial Threshold (PT)?” Kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.