Ridwan: Yang 40 Miliar Diambil Utusan Presiden
Nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Kamis (29/8/2013).
Dalam persidangan disebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga membawa uang Rp 40 miliar milik PT Indoguna Utama.
Hal tersebut diungkapkan Ridwan Hakim, Anak Bos PKS Hilmi Aminudin, saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis petang.
Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama.
"Kalau soal 40 itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu yang 40 itu tanyakan saja ke Sengman," kata Ridwan Hakim .
Menanggapi jawaban itu, Hakim Ketua Nawawi Pomolango langsung mendesak siapa yang dimaksud dengan Sengman.
"Sengman itu utusan Presiden yang mulia," jawab Ridwan.
"Presiden apa?" tanya hakim kembali.
"Ya presiden kita. Presiden SBY," jawab Ridwan.
Namun, Ridwan tak menjelaskan maksud uang Rp 40 miliar itu. Dirinya bahkan berkelit tidak tahu uang itu untuk persoalan apa.