Kepala Daerah Diminta Adil dalam Penempatan Spanduk Caleg
Pasalnya, banyak keluarga kepala daerah atau calon incumbent yang maju dalam Pemilu 2014.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk menciptakan kesempatan yang sama dalam kampanye, kepala daerah diminta untuk berlaku adil terhadap penempatan spanduk-spanduk caleg.
Pasalnya, banyak keluarga kepala daerah atau calon incumbent yang maju dalam Pemilu 2014. Keadaan tersebut disinyalir rawan memunculkan penyalahgunaan wewenang.
"Apakah mampu kepala daerah atau calon incumbent yang notabene pejabat setempat berlaku adil dalam membuat zona yang adil untuk spanduk dan caleg," ujar Noviantika Nasution, caleg PAN daerah pemilihan Jawa Barat III saat diskusi di Media Centre Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Nasution pun menuturkan keadaan di salah satu wilayah di dapilnya dimana spanduk keluarga kepala daerah bertebaran dimana-mana.
"Saya kan dapil Jabar III, Kota Bogor dan Cianjur. Di Cianjur itu aja, spanduk yang banyak mejeng itu caleg yang merupakan keluarga dari kepala daerah setempat, di mana-mana saya melihat wajah mereka," ujarnya.
Sekedar informasi, Komisi Pemilihan Umum melalui perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, dan DPRD menyatakan pelarangan penggunaaan Baliho saat kampanye.