Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Cegah Sekjen ESDM Waryono Karno

Busyro Muqoddas membenarkan penyidik sudah mencegah Sekretaris Jenderal Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in  KPK Cegah Sekjen ESDM Waryono Karno
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini langsung ditahan usai diperiksa selama lebih dari 22 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi diduga menerima suap dari PT Kernel Oil dan ditangkap KPK di rumahnya, di Jalan Brawijaya 8 No 30, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas membenarkan penyidik sudah mencegah Sekretaris Jenderal Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno.

Diungkapkan Busyro, surat pencegahan Waryono Karno, telah dilayangkannya ke pihak Imigrasi Kemenkumham, sejak, Kamis (29/8) kemarin.

"Benar, KPK sudah keluarkan surat cegah tersebut (atas nama Waryono Karno)," tegas Busyro saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2013).

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Heriyanto, menyatakan Waryno sudah dicegah sejak 29 Agustus 2013.

Namun, beredar kabar Waryono sudah kabur lebih dahulu ke luar negeri. Saat dikonfirmasi ihwal kebenaran kabar tersebut, Heriyanto mengaku belum mengetahui.

"Belum saya terima info itu, nanti kita cek," jelas Heriyanto.

Pada perkara sendiri, KPK sudah mencegah lima orang terkait kasus yang menjerat Rudi Rubiandini, petinggi PT Kernell Oil Pte Ltd, Simon Tanjaya dan Deviardi.

BERITA REKOMENDASI

Mereka adalah Febri Setiadi selaku pihak swasta, Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo, Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kadiv Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis, dan Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Parna Raya Group.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas