Mendagri: Nazaruddin Jangan Cuma Omong
Gamawan menuturkan, jika uang tersebut dikirim lewat transfer, maka bisa dicek di PPATK.
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi geram dengan 'kicauan' Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, yang menudingnya menerima suap dalama proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Gamawan pun meminta Nazaruddin memertanggungjawabkan pernyataannya.
"Nazaruddin jangan cuma omong, tapi saya minta juga buktikan. Dia (Nazaruddin) harus buktikan berapa nilai nominalnya," kata Gamawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013).
Gamawan menuturkan, jika uang tersebut dikirim lewat transfer, maka bisa dicek di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Gamawan juga heran dengan pernyataan Nazaruddin sebagai pelaksana proyek e-KTP.
Menurut Gamawan, proyek e-KTP ditandatangani pada awal Juli 2011, sedangkan Nazaruddin pada 24 Mei 2011 sudah dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagaimana bisa Nazaruddin sebagai pelaksana proyek, sedangkan ia sudah berada di penjara.
"Apakah dipenjara bisa jadi pelaksana?" Tanya Gamawan.
Gamawan pun akan memerlihatkan buku tabungannya jika diperlukan. Ia tidak takut memerlihatkan buku tabungannya, untuk membuktikan omongan Nazaruddin tidak benar.
"Saya siap memerlihatkan buku tabungan saya. Media juga bisa melihat," tantangnya. (*)