PPATK Sudah Serahkan Analisis Rekening Rudi Rubiandini
PPATK terus berkoordinasi dan berbagi informasi dengan KPK terkait perkara di lingkungan SKK Migas tersebut.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengaku sudah menyerahkan laporan analisis rekening Rudi Rubiandini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena itu, dia mengaku, PPATK terus berkoordinasi dan berbagi informasi dengan KPK terkait perkara di lingkungan SKK Migas tersebut.
"Kami akan saling bertukar informasi," kata Agus usai bertemu Pimpinan KPK di kantor KPK, Jumat (30/8/2013) petang.
Kendati sudah menyerahkan, Agus enggan merinci apa temuan dari analisa tersebut. Menurutnya, masalah substansi itu sudah wewenang KPK.
"Kalau substansi itu KPK," ujarnya.
Ia pun menegaskan, PPATK tak hanya memberikan laporan analisa milik Rudi, Simon Tanjaya dan tersangka Deviardi saja. Tapi, laporan lain terkait kasus yang tengah diselidiki KPK termasuk Hambalang.
"Semua kasus pasti didukung, terutama penelusuran dana. Semua yang jadi kasus sudah dikerjakan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pada Rabu (28/8/2013) lalu, mengatakan, KPK segera melakukan telaah terhadap laporan hasil analisis transaksi mencurigakan milik tiga tersangka SKK Migas.
"Kalau kelak sudah diterima akan dipelajari (ditelaah) KPK," kata Bambang saat itu.
Sementara, dikonfirmasi soal transaksi lebih dari 20 kali dengan angka puluhan miliar di Singapura-Indonesia terkait kasus ini, Bambang enggan berspekulasi. Sebab, ujarnya, penelusuran masih dilakukan.
"Saya belum baca dan belum tahu apa ada surat dari PPATK itu," kata Bambang.