Wakil Kepala PPATK Datangi KPK Terkait Kasus Migas
Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (30/8/2013). Agus datang untuk koordinasi dengan Pimpinan KPK.
"Saya datang buat berkoordinasi, biasa," kata Agus di Gedung KPK, Jumat sore.
Diduga, kedatangan Agus berkaitan dengan hasil laporan dan analisis terhadap rekening terkait para tersangka dugaan suap SKK Migas.
Sebab, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pada Rabu lalu, mengatakan, KPK segera melakukan telaah terhadap laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan milik tiga tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Kalau kelak sudah diterima akan dipelajari (ditelaah) KPK," kata Bambang, Rabu lalu.
Dikonfirmasi apakah benar ada transaksi terkait kasus ini lebih dari 20 kali dengan angka puluhan miliar di Singapura-Indonesia, Bambang mengaku belum mengetahuinya. Pasalnya penelusuran masih dilakukan.