Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Minta Kementerian Keuangan Segera Cairkan Honor Operator Sidalih

KPU mengakui sudah sangat terlambat untuk memberikan honor operator Sidalih, karena anggarannya belum dikeluarkan Kementerian Keuangan.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in KPU Minta Kementerian Keuangan Segera Cairkan Honor Operator Sidalih
NET

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui sudah sangat terlambat untuk memberikan honor operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), karena anggarannya belum dikeluarkan Kementerian Keuangan.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengakui, sesuai prosedur operasional standar, lima hari setelah revisi anggaran diserahkan, Kemenkeu langsung mencairkan anggaran. Namun kenyataannya, sudah berjalan dua bulan, anggaran revisi belum turun.

"Sehingga, honorarium operator Sidalih belum dibayarkan. Kami berharap Dirjen Anggaran tidak menghambat upaya revisi yang telah diajukan KPU," ujar Ferry kepada sejumlah wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (1/9/2013).

Menurut Ferry, harusnya Dirjen Anggaran mendukung apa yang dikerjakan KPU, termasuk soal anggaran yang dibutuhkan. Sebab, cara kerja KPU tidak bisa disamakan dengan proyek di mana anggaran dapat turun setelah proyek itu selesai.

Sementara, lanjut Ferry, tanpa adanya anggaran yang turun, maka kerja di lapangan bisa terhambat. Apalagi, cara kerja KPU harus disesuaikan dengan tahapan.

"Tak ada anggaran, tak jalan. Kami sudah sampaikan keluhan ini, tapi enggak ada respons positif," imbuhnya.

Belum turunnya anggaran untuk operator Sidalih, membuat mereka di daerah teriak-teriak menuntut honorariumnya. Ia mengakui, revisi anggaran yang diajukan bersifat menyeluruh, salah satunya soal honorarium.

Berita Rekomendasi

Ferry mencontohkan, ada juga anggaran soal pencetakan form Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Anggaran ini masuk dalam rangkaian revisi anggaran. Tanpa adanya anggaran revisi, mau tidak mau, KPU menggunakan dana lain agar tahapan tetap jalan.

"Honorarium operator Sidalih per orang Rp 500 ribu. Satu kabupaten bervariasi, tergantung jumlah penduduknya. Minimal ada dua operator, dan maksimal lima orang. Dengan kerja 24 jam, honor Rp 500 ribu itu dana yang cukup besar bagi mereka," tuturnya.

Sidalih merekam semua data pemilih tingkat nasional. Data yang ada dalam Sidalih diunggah oleh operator, dari data manual di masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas