Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dada Belum Dapat Izin KPK Hadiri Sertijab Wali Kota Bandung

Dada Rosada belum bisa dipastikan untuk menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Walikota-Wakil Walikota Bandung terpili

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Dada Belum Dapat Izin KPK Hadiri Sertijab Wali Kota Bandung
TRIBUN/DANY PERMANA
Walikota Bandung Dada Rosada ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai diperiksa KPK selama 6 jam di Kantor KPK, Jakarta, Senin (19/8/2013). Dada yang diduga terlibat korupsi dana bantuan sosial di Pemkot Bandung tersebut ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walikota Bandung Periode 2009-2013, Dada Rosada belum bisa dipastikan untuk menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Walikota-Wakil Walikota Bandung terpilih yang akan digelar 16 September 2013 mendatang.


Sebab, tersangka kasus dugaan suap pemulusan perkara Bansos Bandung ini belum mendapat restu dari penyidik KPK yang telah menjebloskannya ke dalam jeruji besi.

"Belum dapat ijin dari KPK," kata Dada Rosada di kantor KPK, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Padahal menurut Dada, pihak DPRD Bandung telah mengirimkan surat kepada KPK terkait serah terima jabatan tersebut.

"DPRD sudah kirim surat ke KPK," ujarnya..

Dada sendiri hari ini kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kasus ini sudah menjerat 6 tersangka lainya. Mereka adalah Setyabudi Tejocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, kurir Asep, dan pentolan organisasi masyarakat di Bandung Toto Hutagalung, bekas Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, dan Dada Rosada. Empat orang selain Dada dan Edi, perkaranya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Edwin Firdaus

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas