Dada Belum Dapat Izin KPK Hadiri Sertijab Wali Kota Bandung
Dada Rosada belum bisa dipastikan untuk menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Walikota-Wakil Walikota Bandung terpili
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walikota Bandung Periode 2009-2013, Dada Rosada belum bisa dipastikan untuk menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Walikota-Wakil Walikota Bandung terpilih yang akan digelar 16 September 2013 mendatang.
Sebab, tersangka kasus dugaan suap pemulusan perkara Bansos Bandung ini belum mendapat restu dari penyidik KPK yang telah menjebloskannya ke dalam jeruji besi.
"Belum dapat ijin dari KPK," kata Dada Rosada di kantor KPK, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Padahal menurut Dada, pihak DPRD Bandung telah mengirimkan surat kepada KPK terkait serah terima jabatan tersebut.
"DPRD sudah kirim surat ke KPK," ujarnya..
Dada sendiri hari ini kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kasus ini sudah menjerat 6 tersangka lainya. Mereka adalah Setyabudi Tejocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, kurir Asep, dan pentolan organisasi masyarakat di Bandung Toto Hutagalung, bekas Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, dan Dada Rosada. Empat orang selain Dada dan Edi, perkaranya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Edwin Firdaus