Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fathanah Tertawa Saat Hakim Singgung Lagu 'PKS' Sefty

Ahmad Fathanah tertawa saat Hakim Ketua Nawawi Pomolango menyinggung judul lagu dangdut istrinya Sefty Sanustika, kepada seorang saksi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fathanah Tertawa Saat Hakim Singgung Lagu 'PKS' Sefty
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa Ahmad Fathanah (kiri) mendengarkan keterangan saksi Ridwan Hakim (kanan) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/8/2013). Ahmad Fathanah diduga terlibat dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Fathanah tertawa saat Hakim Ketua Nawawi Pomolango menyinggung judul lagu dangdut istrinya Sefty Sanustika, kepada seorang saksi yang dihadirkan.

Awalnya, Majelis Hakim, menanyakan kepada saksi Johanes, dimana mengenal Sefty. Hal itu ditanyakan lantaran hakim tengah menelisik jauh soal proses pembelian rumah di kawasan Permata Depok.

"Dimana kenal Sefty? Apakah saudara pernah lihat di TV? Dengar lagunya itu lagu 'PKS," tanya Hakim Nawawi.

Lantas tampak Fathanah tak dapat menyembunyikan tawanya. Dia pun menundukkan kepalanya untuk sekedar menyembunyikan rasa gelinya di depan Majelis Hakim. Sementara, Johannes mengaku tidak tahu soal lagu baru Sefty.

"Berarti ibunya yang kenalkan dia (Sefty) sebagai penyanyi dangdut?" Tanya hakim lagi.

"Iya betul Pak," jawab Johannes. Sedangkan Fathanah yang duduk disamping penasihat hukumnya tampak senyam-senyum.

Diketahui, Johanes menjual rumah di Permata Depok, Cluster Berlian 2 Blok H2 Nomor 15 pada Sefty sekitar bulan Juli 2012. Namun rumah yang di jual seharga Rp 500 juta itu, diminta Fathanah untuk ditulis Rp 300 juta dalam Akta Jual Beli (AJB).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas