Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Sopir Rudi Rubiandini

KPK memanggil Asep Toni, sopir mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Senin (2/9/2013).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Periksa Sopir Rudi Rubiandini
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini langsung ditahan usai diperiksa selama lebih dari 22 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi diduga menerima suap dari PT Kernel Oil dan ditangkap KPK di rumahnya, di Jalan Brawijaya 8 No 30, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asep Toni, sopir mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini, Senin (2/9/2013).


Asep Toni akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap PT Kernell Oil terhadap Rudi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Tak hanya sopir, KPK juga menggarap Subagio Wibowo dan Joko Supriono, satpam Brawijaya / Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

Kedua satpam ini juga akan digarap dalam kasus dugaan suap yang menjerat Rudi Rubiandini.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Rudi, Komisaris PT Kernel Oil Simon G Tanjaya serta seorang pelatih golf yang diduga kurir, Deviardi sebagai tersangka. Ketiganya sudah dijebloskan rumah tahanan.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas