KPK Periksa Sopir Rudi Rubiandini
KPK memanggil Asep Toni, sopir mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Senin (2/9/2013).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asep Toni, sopir mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini, Senin (2/9/2013).
Asep Toni akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap PT Kernell Oil terhadap Rudi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Tak hanya sopir, KPK juga menggarap Subagio Wibowo dan Joko Supriono, satpam Brawijaya / Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
Kedua satpam ini juga akan digarap dalam kasus dugaan suap yang menjerat Rudi Rubiandini.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Rudi, Komisaris PT Kernel Oil Simon G Tanjaya serta seorang pelatih golf yang diduga kurir, Deviardi sebagai tersangka. Ketiganya sudah dijebloskan rumah tahanan.
Edwin Firdaus