Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Nilai Rubi Rubiandini Tidak Sendirian

Kalau kejahatan korupsi yang kompleks itu kan enggak mungkin sendirian

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPATK Nilai Rubi Rubiandini Tidak Sendirian
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini langsung ditahan usai diperiksa selama lebih dari 22 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi diduga menerima suap dari PT Kernel Oil dan ditangkap KPK di rumahnya, di Jalan Brawijaya 8 No 30, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksai Keuangan (PPATK) menilai Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini tidak bekerja sendiri dalam kasus yang membelitnya. Demikian dikatakan Wakil Kepala PPATK Agus Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9/2013).

"Kalau kejahatan korupsi yang kompleks itu kan enggak mungkin sendirian," kata Agus.

Tetapi, Agus tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dalam kasus tersebut. Agus juga enggan menjawab apakah terdapat aliran dana kepada Menteri ESDM Jero Wacik

Ia hanya menuturkan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan hasil audit penelusuran dana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Koordinasi saja dengan KPK, kita hanya menyampaikan temuan yang kita temukan," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas