Dada Rosada Janji Bongkar Suap Hakim Setyabudi
Walikota Bandung Dada Rosada siap membuka semua mengenai dugaan suap Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walikota Bandung Dada Rosada siap membuka semua mengenai dugaan suap Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono pada penanganan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung.
Dada yang hari ini diperiksa sebagai tersangka berjanji akan membongkar semuanya. Termasuk keterlibatan pihak lainnya yang belum dijerat KPK.
"Ya nanti saja di persidangan saja ya di Bandung (saya buka semuanya)," kata Dada usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2013) sore.
Tidak hanya itu, dia juga berjanji untuk menguak soal adanya aliran dana bansos ke anggota DPRD kota Bandung yang diduga turut memuluskan alokasi dana untuk Bansos.
"Nanti di persidangan (saya buka juga)," tegas Dada.
Selain Dada Rosada, KPK juga memeriksa mantan Sekda Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka hari ini.
Selain kedua orang itu, KPK dalam kasus ini sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat. Mereka saat ini telah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Bandung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.