Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djoko Susilo Masih Nikmati Gaji dari Polri

Hingga saat ini mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo masih mendapatkan gaji dari kepolisian.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
zoom-in Djoko Susilo Masih Nikmati Gaji dari Polri
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM dan dugaan tindak pidana pencucian uang, Irjen Pol Djoko Susilo mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2013). Dalam nota pembelaannya, Djoko bersikukuh membantah melakukan korupsi dan mengaku lalai mengawasi anak buahnya sehingga mengakibatkan kerugian negara. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo masih mendapatkan gaji dari kepolisian.

Hal itu diungkapkan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno di Auditorium PTIK-STIK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2013).

"Tetap sama (punya hak gaji), tapi tidak punya tunjangan jabatan, remunerasi tidak ada, sudah kembali ke gaji pokok," kata Oegro.

Oegro mengatakan, nasib Djoko Susilo sebagai anggota Polri akan ditentukan setelah kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap.

"Kita masih menunggu proses terakhir. Kalau sudah final kan ada pertimbangan ke dalam internal Polri," ujarnya.

Djoko Susilo saat ini menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Selasa (3/9/2013). Ia menjadi terdakwa dalam kasus pengadaan alat simulator SIM dan dituntut 18 tahun penjara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas