Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Dada Rosada dan Edi Siswadi

Dada Rosada dan Edi Siswadi kembali diperiksa KPK, Selasa (3/9/2013) hari ini.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Kembali Periksa Dada Rosada dan Edi Siswadi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wali Kota Bandung Dada Rosada kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (2/9/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dada Rosada dan Edi Siswadi kembali diperiksa KPK, Selasa (3/9/2013) hari ini.

Dada dan Edi adalah tersangka dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri Bandung, terkait penanganan perkara korupsi Bansos Kota Bandung.

Wali kota dan mantan Sekda Kota Bandung, diperiksa sebagai tersangka suap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.

"Keduanya diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Edi tiba di KPK dari Rutan Salemba, tempat dirinya menjalani masa penahanan, pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, Dada sampai berita ini ditulis, belum hadir di markas Abraham Samad Cs. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas