Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Sengman, Istana tak Perlu Kebakaran Jenggot

Nama Sengman Tjahja menjadi perhatian publik setelah disebut dalam sidang kasus dugaan suap impor sapi.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Soal Sengman, Istana tak Perlu Kebakaran Jenggot
NET
Martin Hutabarat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Sengman Tjahja menjadi perhatian publik setelah disebut dalam sidang kasus dugaan suap impor sapi. Sengman disebut sebagai utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan agar Sengman tidak  perlu ditakuti oleh orang yang merasa kenal dan mengenal pengusaha tersebut. "Sehingga pihak istana jangan kebakaran jenggot," kata Martin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Menurut Martin menjadi masalah bila ternyata terdapat kongkalikong antara Sengman dengan orang lain dan melakukan korupsi.

"Selama itu tidak menyangkut masalah pengerogotan keuangan negara, wajar saja tidak ada yang salah. Kita kenal ya bilang kenal," imbuhnya.

Ia pun meminta SBY tidak khawatir bila mengenal Sengman."Mengaku kenal malah akan buat SBY respek. Kalau kenal mengaku tidak kenal itu yang bahaya. Sikap gentlemant harus ditumbuhkan," ujarnya.

Anggota Fraksi Gerindra itu pun meminta KPK memberikan perhatian atas penyebutan nama tersebut. Apalagi, hal itu dari kesaksian seseorang di pengadilan.

Berita Rekomendasi

"Kalau diberitakan terus menerus KPK akan berani sentuh istana. Kalau tidak masih banyak pekerjaan yang lain," tuturnya.

Sebelumnya, nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Kamis (29/8/2013).

Dalam persidangan disebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga membawa uang Rp 40 miliar milik PT Indoguna Utama.

Hal tersebut diungkapkan Ridwan Hakim, Anak Bos PKS Hilmi Aminudin, saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis petang.

Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama.

"Kalau soal 40 itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu yang 40 itu tanyakan saja ke Sengman," kata Ridwan Hakim .

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas