BPK Segera Gelar Audit Investigatif Kasus SKK Migas
BPK segera menggelar audit investigatif, terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menggelar audit investigatif, terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
"Lagi kami proses," kata Ketua BPK Hadi Poernomo, usai menyerahkan hasil laporan penghitungan kerugian negara proyek Hambalang di Kantor KPK, Rabu (4/9/2013).
Hadi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah membuat audit program, untuk langkah-langkah yang akan diambil.
"Tapi, data-data sudah kami kumpulkan. Tunggu (saja)," ujar mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Pada kasus dugaan suap ini, KPK telah menjerat mantan Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini, petinggi PT Kernell Oil Simon G Tanjaya, dan seorang diduga kurir bernama Deviardi alias Ardi.
Sejumlah saksi penting juga akan digarap KPK. Antara lain, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik dan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno. (*)