KPK Periksa Hakim Agung Terkait Suap di MA
KPK juga menjadwalkan memeriksa Hakim Agung, terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya memeriksa Hotma Sitompul, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadwalkan memeriksa Hakim Agung, terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA).
"H Dr Andi Abu Ayyub Saleh SH MH selaku Hakim Agung, akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Rabu (4/9/2013).
Selain Andi, penyidik juga memanggil Anita Sari, selaku panitera Hakim Agung untuk bersaksi di kasus yang sama.
Terkait kasus tersebut, Mario Carnalio Bernardo bersama pegawai MA Djodi Supratman, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kasasi di MA.
Keduanya diringkus dalam operasi tangkap tangan KPK, Kamis (25/7/2013) lalu. Mario, pengacara di kantor advokat ternama Hotma Sitompul, dan juga anak buah pengacara papan atas tersebut. Sedangkan Djodi Supratman merupakan staf Pendidikan dan Latihan (Diklat) MA. (*)