Periksa Deputi Kemenpora, KPK Selidiki Korupsi Alat Olahraga
Lalu Wildan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan kasus pengadaan peralatan gedung olahraga nasional di Hambalang.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi V bidang Harmonisasi dan Kemitraan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Lalu Wildan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan kasus pengadaan peralatan pada gedung olahraga nasional di Hambalang, Jawa Barat.
Kasus ini merupakan kasus baru, pengembangan dari kasus dugaan korupsi pembangunan gedungnya yang telah menjerat tiga orang tersangka sampai saat ini.
"Artinya KPK sekarang atau sejak beberapa hari lalu telah meningkatkan status kasus ini dan melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan peralatannya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Lebih jauh, Johan menjelaskan soal kebutuhan penyelidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Wildan. Menurutnya, hal itu dilakukan, karena Wildan dianggap mengetahui proyek bernilai Rp 1,3 triliun tersebut.
"Dalam lidik ini juga kami sudah meminta keterangan dari Bramantory. Dia itu PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada proyek ini," tegas Johan.
Ditegaskan siapa yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban dalam proyek itu, Johan berdalih belum mengetahuinya. Sebab, terang dia, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.