Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Teuku Bagus Diperiksa, Pekan Depan Andi Mallarangeng

Saya rasa minggu ini juga akan ada pemanggilan. Besok (Jumat). Besok (yang dipanggil) Teuku Bagus

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Besok Teuku Bagus Diperiksa, Pekan Depan Andi Mallarangeng
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2013). Teuku Bagus yang diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tersebut mengaku merasa diperalat oleh mafia proyek Hambalang. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah-langkah progresif dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, mulai dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Langkah itu, seperti melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini.

"Saya rasa minggu ini juga akan ada pemanggilan. Besok (Jumat). Besok (yang dipanggil) Teuku Bagus," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornnya, Jakarta (5/9/2013).

Apakah pemanggilan terhadap Teuku Bagus ini kapasitasnya sebagai saksi atau tersangka, Johan Budi belum dapat menjelaskan.

Saat ditanyai tentang kapan penahanan Andi Mallarangeng, Johan hanya menegaskan apa yang telah dipaparkan Ketua KPK Abraham Samad setelah menerima hasil Laporan Kerugian Negara kemarin (4/9/2013).

"Saya rasa Pak ketua (Abraham Samad) telah menyebutkan pemanggilan (terhadap Andi Mallarangeng) akan dilakukan pada pekan depan," kata Johan Budi.

Selain mantan Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor dan mantan Kemenpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga belum ditahan. Sampai saat ini, baru mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedi Kusdinar yang ditahan dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas