Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fathanah Beli Rumah Rp 5,7 Miliar saat Sefti Hamil

Namun, Faiz tak bisa memastikan berapa bulan kandungan Sefty saat itu. Menurutnya, perut Sefti sudah cukup besar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Fathanah membeli rumah di Blok BS Nomor 5 Perumahan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat seharga Rp 5,7 miliar, saat Sefti Sanustika hamil.

Namun, Kenang Prasetyo Hutomo, saksi, tak bisa memastikan rumah itu hadiah atau bukan.

"Iya, saat itu Sefti sedang hamil," kata Kenang saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Saksi Faiz Nazareth selaku Direktur PT Guna Bangsa Perkasa, saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukum terdakwa, Sugiyono, juga menyatakan hal serupa. Sugiyono menanyakan itu guna memastikan waktu dan proses pembelian rumah.

Namun, Faiz tak bisa memastikan berapa bulan kandungan Sefti saat itu. Menurutnya, perut Sefti sudah cukup besar.

Mendengar keterangan itu, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango meminta penasihat hukum tidak menanyakan hal itu. Sebab, itu dinilai kurang relevan dengan materi pemeriksaan.

"Sudah cukup, hentikan. Itu tidak relevan," sergah Nawawi. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas