Disebut Mangkir dari Tugas, Ahok Bela Jokowi
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dinilai mangkir dari tugasnya sebagai Gubernur lantaran menghadiri Rakernas PDIP di Ancol
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dinilai mangkir dari tugasnya sebagai Gubernur lantaran menghadiri Rakernas PDIP di Ancol, Jakarta Utara pada saat jam kerja.
Tandem Joko Widodo, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun angkat bicara. Menurutnya, kepergian pria yang sapaan akrabnya Jokowi ini ke rakernas PDIP tidak bisa dikatakan mangkir.
"Itu enggak masalah kalau memang Gubernur diundang dalam acara rakernas," ujar Basuki di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/9/2013).
Basuki atau sapaan akrabnya Ahok ini mengungkapkan, jabatan seorang Gubernur tidak memiliki jam kerja. Selain itu, Gubernur menurutnya juga bukanlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Lagian kami gubernur dan wakil gubernur tidak ada jam kerja, kami kan bukan PNS," ucap Ahok.
Ahok mengatakan, persoalan perlunya meminta izin ke Menteri Dalam Negeri hanya berlaku apabila Jokowi ingin berkampanye.
"Kecuali kampanye. Memang memerlukan izin dari Mendagri. Saya tidak tahu, tinggal tunggu Mendagri saja tafsirannya bagaimana. Kan peraturan untuk cuti hanya untuk kampanye saja. Fasilitas dinas juga tidak boleh digunakan kalo untuk kampanye," ucap Ahok.