Ikut Rakernas PDIP, Jokowi Mangkir dari Tugasnya?
Kepergian Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi ini menimbulkan reaksi lantaran kepergiannya masih pada jam kerja sebagai Gubernur.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo siang ini, Jumat (6/9/2013) tiba-tiba pergi dari kantornya di Balai Kota, Jakarta Pusat untuk menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di Ancol, Jakarta Utara.
Kepergian Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi ini menimbulkan reaksi lantaran kepergiannya masih pada jam kerja sebagai Gubernur.
Menurut pengamat politik Ray Rangkuti, hal yang dilakukan Jokowi siang ini dapat dikatakan mangkir jika tidak melakukan pekerjaan yang tidak berhubungan dengan jabatannya.
"Tentu saja itu mangkir kalau dilakukan pada jam kerja. Karena dilakukan untuk tugas tidak terkait dengan jabatannya," ujar Ray, Jumat (6/9/2013).
Namun, Ray mengatakan perlu dilihat terlebih dahulu apakah Jokowi mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri atau tidak.
"Cuma kita tinggal lihat pada jam itu, Jokowi ada izinnya atau tidak. Apa dia mengirim surat ke Depdagri pada jam sekian untuk tidak melaksanakan tugas karena ke partai," kata Ray.
Ray Rangkuti yang juga sebagai Direktur Lingkar Madani Indonesia ini melanjutkan bahwa hal ini dilakukan secara terus menerus akan menimbulkan efek negatif bagi Jokowi sendiri.
"Lagipula partai kan bisa dilakukan nanti diluar jam kerja beliau. Malam hari, besok hari Sabtu atau Minggu. Tapi kalau dilakukan pada jam kerja, tidak minta izin pula ke Mendagri, beliau mangkir," kata Ray.