Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Keluarga Belum Dapat Kepastian Meski Sudah Menunggu 4 Jam di Cipinang

Anak dan Istri Benny Handoko (Benhan), dibuat bingung terkait penangguhan penahanan yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak dan Istri Benny Handoko (Benhan), dibuat bingung terkait penangguhan penahanan yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Pasalnya, dari pukul 17.00 sampai 21.30, Jumat (6/9/2013), ditemani penasihat hukum Benny Jimmy Simanjuntak, keluarga belum juga dapat kepastian kapan pemilik akun Twitter @benhan keluar Rutan Cipinang Kelas I, Jakarta Timur.

Jimmy menuturkan, pihak Kejari Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan penangguhan Benhan. Bahkan Yulia Indah, istri Benhan, yang menjadi jaminan penangguhan penahanan Benny, telah melihat surat tersebut.

"Kami dari kantor Kejari Jaksel. Surat sudah keluar, kami diminta berjalan konvoi dengan pegawai dari sana ke Cipinang," kata Jimmy, kepada wartawan di depan Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat malam.

Jimmy mengatakan, setelah penangguhan penahananya diberikan Benny akan menjalani wajib lapor dua kali seminggu pada Selasa dan Kamis.

Pantauan Tribunnews.com, sambil menggendong putrinya, Yulia tampak cemas keluar masuk pagar depan penjagaan Rutan Cipinang ke mobilnya. Belum ada tanda-tanda prosedur penangguhan akan dilakukan.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya diberitakan, Kamis 5 September 2013, Benny datang ke Polda karena pemeriksaan dengan Polisi sudah selesai. Kemudian Benny berangkat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menyerahkan berkas. Di sana ia menunggu Jaksa datang hingga pukul 14.00 WIB.

Tepat satu jam kemudian, keluar surat penangkapan pada Benny dan ia langsung di bawa ke Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera yang kini menjadi kader Partai Golkar, Misbakhun, melaporkan pemilik akun @benhan, Benny Handoko ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Desember lalu.

Kuasa Hukum Misbakhun, Dewi Sartika, mengatakan Benny melalui akun twitter @benhan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.

Sementara Jumat (6/9/2013) malam ini, Benhan direncanakan bakal mendapat penangguhan tahanan dan keluar dari hotel prodeo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas