Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Draf Sprindik Anas Beda dengan Sprindik Jero

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan foto Sprindik atas nama Jero Wacik adalah palsu.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK: Draf Sprindik Anas Beda dengan Sprindik Jero
IST
Dokumen berupa surat perintah Penyidikan(Sprindik) yang beredar luas di kalangan media termasuk Tribunnews. Dalam dokumen tersebut tertulis tahapan peningkatan status penyidikan kasus dugaan suap di SKK Migas. Nama Menteri ESDM Jero Wacik tertera di dalam dokumen tersebut dengan status tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan foto Sprindik atas nama Jero Wacik adalah palsu. Sebab, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku, pihaknya belum menerbitkan sprindik atan nama Jero dalam penyidikan perkara suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas.

Menurut Johan Budi, perihal sepenggal sprindik Jero berbeda dengan kebocoran draft sprindik untuk Anas Urbaningrum.

"Kalau draft sprindik Anas itu dari KPK, sementara yang ini bukan. Ini sudah disampaikan palsu," kata Johan di kantornya, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Johan menuturkan, draft sprindik atas nama Anas Urbaningrum diakui Pimpinan KPK berasal dari orang dalam. Lantaran itu, KPK langsung membentuk Komite Etik buat menelusuri pelanggaran yang dilakukan orang dalam KPK. "Kalau yang ini bukan dari KPK," sambungnya.

Kendati demikian, KPK sudah menurunkan pengawas internal guna menelusuri munculnya sprindik palsu tersebut.

"Pengawas internal (PI) turun untuk tahu siapa yang berusaha mengganggu. Seperti surat panggilan palsu dulu, PI yang koordinasi dengan kepolisian," jelasnya.

Ia pun menegaskan, KPK belum menentukan langkah apa yang akan diambil. Sebab, Pimpinan KPK sedang melakukan rapat. "Yang pasti pemalsunya nggak cerdas," ujarnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas