Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dada Rosada

Walikota Bandung Dada Rosada diperpanjang masa tahanannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walikota Bandung Dada Rosada diperpanjang masa tahanannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada sendiri kini tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, lantaran terjerat kasus dugaan suap Hakim PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.


"Perpanjangan (penahanan)," kata Dada saat ditanyai wartawan usai keluar dari markas Abraham Samad Cs.

Pemeriksaan Dada terbilang sebentar hari ini. Dia masuk sekitar pukul 10.30 WIB, dan keluar sekitar 11.30 WIB.

Dada tak banyak berkomentar saat keluar KPK. Namun, dirinya masih bersedia menjawab pertanyaan wartawan, kala ditanyai rasanya mendekam di Cipinang.

"Enak tidak enak ya," kata Dada tersenyum. Setelah itu dirinya yang hadir mengenakan baju tahanan, bergegas masuk ke dalam mobil tahanan.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas