KPK Perpanjang Masa Penahanan Dada Rosada
Walikota Bandung Dada Rosada diperpanjang masa tahanannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walikota Bandung Dada Rosada diperpanjang masa tahanannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada sendiri kini tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, lantaran terjerat kasus dugaan suap Hakim PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.
"Perpanjangan (penahanan)," kata Dada saat ditanyai wartawan usai keluar dari markas Abraham Samad Cs.
Pemeriksaan Dada terbilang sebentar hari ini. Dia masuk sekitar pukul 10.30 WIB, dan keluar sekitar 11.30 WIB.
Dada tak banyak berkomentar saat keluar KPK. Namun, dirinya masih bersedia menjawab pertanyaan wartawan, kala ditanyai rasanya mendekam di Cipinang.
"Enak tidak enak ya," kata Dada tersenyum. Setelah itu dirinya yang hadir mengenakan baju tahanan, bergegas masuk ke dalam mobil tahanan.
Edwin Firdaus