Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teuku Bagus Mengaku Khilaf Mengenai Proyek Hambalang

Teuku Bagus Muhammad Noor, mengaku khilaf melakukan penyimpangan dana proyek pembangunan gedung olahraga di Hambalang.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Teuku Bagus Mengaku Khilaf Mengenai Proyek Hambalang
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Bagus Muhammad Noor, mengaku khilaf melakukan penyimpangan dana proyek pembangunan gedung olahraga di Hambalang.

Hal itu, diucapkannya seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/9/2013) malam.

Tersangka dalam perkara tersebut, digarap hampir tujuh jam di ruang penyidikan. Seusai diperiksa, Teuku mengaku semua pihak untuk bersabar agar perkara yang menimpanya segera selesai.

"Persidangan Pak DK akan digelar dalam waktu dekat, ya sebaiknya kita tunggu lah,"ujarnya.

Menurutnya, di persidangan tersebut semua fakta akan diungkap. Bahkan, dia menggaransi ada kejelasan soal peran dari masing-masing pihak dalam proyek yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 466 miliar.

"Nanti kita akan tahu siapa berperan sebagai apa. Mungkin juga dalam persidangan nanti terungkap saya ada suatu kekhilafan, akan lebih terbuka. Kita belum tahu," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Saat ini, lanjutnya, semua pihak yang berperan sudah dijelaskan kepada penyidik.

"Ini masih kita dalami bersama KPK," ujarnya. Namun, ia kemudian terdiam saat ditanyai pihak-pihak yang disebut sebagai mafia proyek. Sebagaimana pernyataannya saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas