Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Teuku Bagus Mokhamad Noor Diperiksa untuk Deddy Kusdinar

Mantan Ketua Konsorsium proyek pembangunan Gedung olahraga di Hambalang, datang bersama pengacaranya, Haryo Budi Wibowo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Bagus Mokhamad Noor, tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/9/2013) siang.

Mantan Ketua Konsorsium proyek pembangunan Gedung olahraga di Hambalang, datang bersama pengacaranya, Haryo Budi Wibowo.

"Ini kan diperiksa untuk saksi Pak DK (Deddy Kusdinar)," kata Haryo usai mengantar Teuku Bagus ke dalam lobi tunggu, Jumat siang.

Teuku Bagus tak mau berkomentar kepada wartawan. Pada pemeriksaan sebelumnya, Teuku Bagus sempat menyebut ada mafia proyek dalam perkara Hambalang. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail siapa saja yang dimaksud mafia. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas