Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eks Panitera Muda PHI Bandung Ditahan di Rutan Cipinang

Ike yang keluar sekitar pukul 22.20 WIB dari KPK tak banyak berkomentar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Pelaksana Teknis Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Ike Wijayanto lansung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (6/9/2013) malam.

Ike yang keluar sekitar pukul 22.20 WIB dari KPK tak banyak berkomentar. Dirinya langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Menurut Alvi Sihombing, Pengacara Ike, kliennya hanya menjalani pemeriksaan tambahan. Ia pun menampik, Ike berencana mangkir dari pemeriksaan untuk ketiga kalinya.

"Enggak ada mangkir. Pas mau berangkat ke sini dia dicegat, sebenarnya mau bertangkat," ujarnya di kantor KPK, Jumat malam.

Namun, Alvi tidak mau berkomentar apakah ada pihak lain dalam kasus suap yang menyeret kliennya tersebut. Sebab, hal itu sudah masuk ke materi pokok.

"Materi pokok saya enggak tahu," tegasnya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi menyatakan, Ike ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ditahan untuk 20 hari pertama," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas