Eks Panitera Muda PHI Bandung Ditahan di Rutan Cipinang
Ike yang keluar sekitar pukul 22.20 WIB dari KPK tak banyak berkomentar
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Pelaksana Teknis Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Ike Wijayanto lansung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (6/9/2013) malam.
Ike yang keluar sekitar pukul 22.20 WIB dari KPK tak banyak berkomentar. Dirinya langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Menurut Alvi Sihombing, Pengacara Ike, kliennya hanya menjalani pemeriksaan tambahan. Ia pun menampik, Ike berencana mangkir dari pemeriksaan untuk ketiga kalinya.
"Enggak ada mangkir. Pas mau berangkat ke sini dia dicegat, sebenarnya mau bertangkat," ujarnya di kantor KPK, Jumat malam.
Namun, Alvi tidak mau berkomentar apakah ada pihak lain dalam kasus suap yang menyeret kliennya tersebut. Sebab, hal itu sudah masuk ke materi pokok.
"Materi pokok saya enggak tahu," tegasnya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi menyatakan, Ike ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
"Ditahan untuk 20 hari pertama," kata Johan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.