Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pastikan Tabrakan Maut Jagorawi Bukan karena Gran Max

polisi akan menyelidiki kasus kecelakaan maut di jalan tol Jagorawi KM 8,2 secara proporsional

zoom-in Polisi Pastikan Tabrakan Maut Jagorawi Bukan karena Gran Max
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Bangkai mobil Daihatsu Gran Max (kiri) dan Mitsubishi Lancer (kanan), dua dari tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur KM 8-200 pada Minggu (8/9/2013) dini hari, terparkir di Kantor Satuan Wilayah Lalu Lintas (Satwil Lantas) Polres Metro Jakarta Timur di Kebon Nanas, Minggu (8/9/2013). Kecelakaan yang melibatkan tiga mobil tersebut mengakibatkan 6 orang tewas dan 9 orang lainnya luka-luka. Putra bungsu musisi Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (Dul), 13, menjadi salah satu korban luka dalam peristiwa ini. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Sambodo Purnomo mengatakan polisi akan menyelidiki kasus kecelakaan maut di jalan tol Jagorawi KM 8,2 secara proporsional dan menerapkan teori kausalitas.

Kecelakaan ini melibatkan Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13) alias Dul (anak musisi Ahmad Dhani) dan menewaskan enam orang serta melukai sembilan orang lainnya.

"Apakah penyebab kecelakaan karena penumpang di Gran Max banyak, kan tidak. Kita gunakan saja teori kausalitas. Jadi kami menyelidiki kasus ini secara profesional dan tidak ada upaya pengalihan kemanapun," kata Sambodo, Selasa(10/9/2013).

Sambodo memastikan mobil Daihatsu Grand Max B 1349 TPN yang berisi 13 orang bukan pemicu kecelakaan. Penyebab kecelakaan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Sambodo, adalah Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul.

"Kecelakaan itu tidak disebabkan Grand Max. Tapi sudah sangat jelas disebabkan Lancer. Kami mengajak semua pihak melihat kasus ini secara proporsional," katanya.

Sambodo menambahkan mengenai apakah modifikasi mobil Grand Max melanggar aturan atau tidak, hal itu mesti didalami, termasuk kemungkinan kelebihan beban.

BERITA TERKAIT

"Kalau modifikasinya tidak membahayakan dan sesuai aturan ya tidak apa-apa. Untuk itu mesti ada uji tertentu dan melihat nya lebih dalam lagi," katanya.

Namun saat ini, kata Sambodo, penyelidikan yang dilakukan masih fokus dalam pemeriksaan dan penyebab utama kecelakaan.

Polisi, katanya, sudah menetapkan Dul sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan urine dan darah, Dul dinyatakan negatif narkoba dan alkohol.

Saat ini, polisi juga masih mendalami penyebab Dul kehilangan kendali saat mengemudi.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas