Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dinas Pendidikan Jakarta Ingin Sekolah tak Sediakan Ruang Parkir

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sedang merumuskan agar sekolah tidak menyediakan ruang parkir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sedang merumuskan agar sekolah tidak menyediakan ruang parkir.

Itu dilakukan agar anak didik yang berusia di bawah 17 tahun, tidak membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

Untuk ke sekolah, sebaiknya siswa diantar orangtua atau menggunakan kendaraan umum. Pemprov DKI Jakarta bahkan telah menyiapkan bus sekolah, yang bisa dimanfaatkan siswa.

"Bus sekolah sudah disiapkan, gratis. Siswa dapat memanfaatkan itu," ujar Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Suradika, Rabu (11/9/2013), seperti dikutip Tribunnews.com dari Beritajakarta.com.

Ke depan, Disdik DKI Jakarta juga bakal meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengubah rute bus sekolah. Sehingga, sekolah yang tidak dilintasi angkutan umum, bisa difasilitasi dengan bus sekolah.

"Sekarang bus sedang di-upgrade oleh Dinas Perhubungan. Nanti kami minta agar rute diperbanyak lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera mengirimkan surat imbauan kepada orangtua murid, agar tidak mengizinkan anaknya yang berusia di bawah 17 tahun, membawa kendaraan ke sekolah.

Rekomendasi Untuk Anda

Imbauan itu terkait kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang melibatkan AQJ (13) alias Dul, hingga membuat enam orang tewas pada Minggu (9/9/2013) dini hari. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas