KPK Kembali Periksa Petinggi SKK Migas
petinggi SKK Migas kembali dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK
Penulis: Edwin Firdaus
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2013). Rudi Rubiandini yang dipriksa sebagai saksi tersangka lainnya tak berkomentar tentang kasus suap SKK Migas 2012-2013 yang masih diperdalami oleh KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Dalam rangka itu, hari ini Rabu (11/9/2013) petinggi SKK Migas kembali dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK. Diantaranya yakni Deputi Pengendalian Komersil Widyawan Wiraatmaja dan Divisi Monitoring Plan Of Development Gunawan Stadiwirya.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain petinggi, Pegawai SKK Migas Iwan Ratman pun dihadirkan sebagai saksi. Tersangka Simon Gunawan Tanjaya pun dihadirkan sebagai saksi.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.