KPAI: Kasus Kecelakaan Dul karena Kelalaian Orangtua
kasus kecelakaan Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13) merupakan imbas dari kelalaian orangtua
Penulis: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus kecelakaan Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13) merupakan imbas
dari kelalaian orangtua.
Hal itu diutarakan oleh Komisioner KPAI M. Ihsan, usai dimintai keterangan sebagai saksi ahli di Direktorat Pancoran, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Menurut M. Ihsan, kasus kecelakaan yang menimpa Dul
merupakan buah dari ketidakharmonisan kedua orang tuanya. Pasalnya seperti telah diketahui, kedua orang tua Dul, Ahmad Dhani dan Maia Estianty sempat bersitegang saat perceraian.
"Kalau orangtua lalai, dan hanya diberikan materi tapi perhatian tidak cukup ya itu konteks kelalaian juga," ucap M. Ihsan.
Sehingga M. Ihsan meminta pada kedua orangtua Dul untuk menghentikan konflik yang terjadi dan jangan ada yang merasa dominan.
"Anak dari orangtua yang bercerai tetap menjadi tanggungjawab bersama. Anak itu diasuh kedua orang tuanya bukan bapaknya atau ibunya. Jadi berhentilah memperebutkan hak asuhnya," kata M Ihsan.