Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPAI: Kasus Kecelakaan Dul karena Kelalaian Orangtua

kasus kecelakaan Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13) merupakan imbas dari kelalaian orangtua

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus kecelakaan Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13) merupakan imbas
dari kelalaian orangtua.

Hal itu diutarakan oleh Komisioner KPAI M. Ihsan, usai dimintai keterangan sebagai saksi ahli di Direktorat Pancoran, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Menurut M. Ihsan, kasus kecelakaan yang menimpa Dul
merupakan buah dari ketidakharmonisan kedua orang tuanya. Pasalnya seperti telah diketahui, kedua orang tua Dul, Ahmad Dhani dan Maia Estianty sempat  bersitegang saat perceraian.

"Kalau orangtua lalai, dan hanya diberikan materi tapi perhatian tidak cukup ya itu konteks kelalaian juga," ucap M. Ihsan.

Sehingga M. Ihsan meminta pada kedua orangtua Dul untuk menghentikan konflik yang terjadi dan jangan ada yang merasa dominan.

"Anak dari orangtua yang bercerai tetap menjadi tanggungjawab bersama. Anak itu diasuh kedua orang tuanya bukan bapaknya atau ibunya. Jadi berhentilah memperebutkan hak asuhnya," kata M Ihsan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas