Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Panggil Wisler Manalu Sebagai Saksi Hambalang

Wisler Manalu terkait penyidikan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Kembali Panggil Wisler Manalu Sebagai Saksi Hambalang
cahayareformasi.com
Wisler Manalu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kemenpora, Wisler Manalu terkait penyidikan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (12/9/2013).

Ini merupakan pemeriksaan kesekian kalinya bagi Wisler. Terakhir dia diperiksa pada tanggal 26 Juli 2013. KPK diduga mendalami persoalan pengadaan barang dan jasa proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.

Tiga tersangka untuk kasus pengadaan, yaitu Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusnidar, mantan Menpora Andi Mallarangeng, dan Ketua Konsorsium proyek dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor. Mereka, disangka menyalahgunakan kewenangan dan memperkaya diri sendiri di proyek Hambalang.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merilis kerugian negara dari mega proyek ini, yaitu Rp 463 miliar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas