KPK Pasti Dalami Keterlibatan Petinggi MA
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, memastikan pihaknya mendalami dugaan ketelibatan petinggi di Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, memastikan pihaknya mendalami dugaan ketelibatan petinggi di Mahkamah Agung (MA).
Pendalaman terkait kasus suap pengurusan kasasi tindak pidana penipuan, atas nama Hutomo Wijoyo Ongowarsito (HWO).
"Iya, kalau memang mengarah ke sana, akan kami dalami," kata Busyro Muqoddas di kantornya, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Pernyataan Busyro menyusul terkuaknya dugaan andil pegawai MA lain berinisial S, dalam kasus suap yang juga menjerat anak buah advokat kondang Hotma Sitompul, Mario Carnalio Bernardo, dan pegawai MA Djodi Supratman.
Peluang menjerat pihak-pihak lain, termasuk petinggi-petinggi di MA, juga terbuka lebar, lantaran suatu tindak pidana korupsi diyakini tak dilakukan perorangan.
"Wong sejak dulu, teori saya, koruptor tidak pernah satu dua orang," ujar Busyro.
Pengakuan adanya andil pegawai MA lain berinisial S, seperti diungkapkan tersangka Djodi melalui kuasa hukumnya, papar Busyro, akan divalidasi dan didalami.
"Itu nanti kami dalami. Pasti didalami," ucapnya.
Sebelumnya, pengacara Djodi Supratman, Jusuf Siletty, saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan KPK menyatakan, uang Rp 128 juta yang diberikan Mario Carnalio Bernardo, bukan untuk kliennya.
"Konstruksinya, Mario minta bantuan pada Djodi. Djodi (kemudian) minta bantuan kepada orang di MA. Djodi bilang bisa bantu enggak?" ungkap Jusuf.
Menurut Jusuf, hal tersebut berawal saat Mario meminta bantuan Djodi untuk menjadi penghubung. Mario dan Jusuf memang sudah saling mengenal.
Djodi, kata Jusuf, semula tak langsung menyanggupi. Dia baru menyanggupi beberapa hari kemudian. Djodi menyanggupi membantu Mario, lewat orang MA yang berinisial S. Kendati begitu, tambah Jusuf, orang berinisial S tak punya jabatan penting di MA.
"Jadi, pengakuan Djodi, ada orang (pegawai MA) berinisial S," cetus Jusuf. (*)